Satgas Penanganan Covid-19 Minta Pemda Karantina 5 Hari Warga yang Telanjur Mudik

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemudik. ((ANTARA FOTO)

Ilustrasi pemudik. ((ANTARA FOTO)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta pemerintah dan satgas daerah mengkarantina warga yang terlanjur mudik ataupun datang dari luar kawasan, setidaknya selama lima hari.

Langkah itu menurut Wiku penting guna mengerem laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

“Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan,” tutur Wiku melalui keterangan keterangan pers di Graha BNPB, dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (12/5).

Wiku menegaskan setiap pihak harus mematuhi kebijakan pelarangan mudik lebaran dan memperingatkan sanksi bagi warga yang nekat mudik, yakni permintaan untuk kembali ke daerah asal perjalanan.

Apabila pemudik tetap nekat dan telanjur tiba di kampung halaman, maka Wiku meminta pemerintah daerah untuk menerapkan karantina terhadap pemudik tersebut.

Ia mengharapkan petugas pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan peran dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.

Lebih lanjut, Wiku menegaskan pembatasan berupa peniadaan mudik ditempuh demi meminimalkan risiko penularan virus corona yang diakibatkan oleh mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Karena itu, lanjut dia, masyarakat pun tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah demi keselamatan publik. Selain itu juga mengingat, terdapat konsekuensi hukum dari pelanggaran aturan.

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41