Keputusan Mk “Vandiko Gultom – Martua Sitanggang sah memimpin Kabupaten Samosir hingga 2024”

- Pewarta

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vandiko Gultom - Martua Sitanggang

Vandiko Gultom - Martua Sitanggang

SUMUT (Kontroversinews.com) – “Politk uang pembagian 60 ribu karung beras, 60 ribu bingkisan dan masker serta uang togu-togu ro mencapai Rp 900 ribu – Rp 1 juta tidak beralaskan menurut hukum, demikian putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait dugaan politik uang di Pilkada Kabupaten Samosir.

Dengan keputusan itu, maka pasangan Vandiko Gultom – Martua Sitanggang sah memimpin Kabupaten Samosir hingga 2024.

Terkait dugaan poltik uang, pasangan Vandiko Gultom – Martua Sitanggang dituduh menghabiskan uang hingga Rp 100 miliar. Hal itu didistribusikan dalam bentuk 60 ribu karung beras, 60 ribu bingkisan dan masker serta uang togu-togu ro mencapai Rp 900 ribu – Rp 1 juta per kepala. Praktik ini dilakukan di 8 kecamatan: Kecamatan Sianjurmula-mula, Harian, Onanrunggu, Nainggolan, Palipi, Ronggurnihuta, Pangururan dan Simanindo.

Sebagai aklat bukti dugaan money politik, pemohon melampirkan rekaman gambar. Namun rekaman itu menurut hakim tidak memenuhi unsur pembuktian money politik.

“Setelah mahkamah mencermati peristiwa yang ada dalam adegan dalam video tersebut, tidak secara tegas menggambarkan pembagian beras terlebih lagi money politik,” kata hakim.

Terkait hal ini, sebelumnya Rapidin Simbolon mengaku akan menerima segala keputusan yang akan diterbitkan oleh hakim MK.

Rapidin pun mengatakan, dia akan legawa dan mendukung segala keputusan dari MK. Bahkan, Rapidin mengaku akan mendukung pasangan lawannya, yakni Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang.

“Kalau Vandiko yang ditetapkan, ya silakan. Tentu, mereka sudah punya program sendiri kan. Sepanjang program mereka itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masayarakat Samosir, tentu kami mendukung program mereka itu,” kata Rapidin Simbolon, Selasa (16/3/2021).

“Putusan MK adalah yang terbaik. Kita tetap tenang, karena ada ruang bagian kita menuntut keadilan, ya kita buat. Dan ternyata kan berjalan dengan baik. Dan terlihat dalam fakta persidangan, ya terbukti semuanya. Persidangannya berjalan lancar semua. Keterlibatan Bawaslu, KPU, Kepolisian kan dalam sidang kelihatan,” ujarnya dilansir dari SUMUTkota.com.

Selama menunggu hasil keputusan vinal MK soal sengketa Pilkada Samosir, Rapidin Simbolon mengaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga.***AS

Berita Terkait

Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman
Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel
AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump
Relawan Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Megawati
PDIP Sebut Megawati Terima Parcel dari Prabowo saat Dikunjungi
KPU Kabupaten Pulau Taliabu gelar PSU di sembilan TPS
MPR: Butuh Kreativitas dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Literasi Rakyat
Irwan Fecho Gantikan Renville Antonio Jadi Bendahara Umum Partai Demokrat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:40

Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman

Minggu, 13 April 2025 - 13:25

AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump

Kamis, 10 April 2025 - 07:54

Relawan Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Rabu, 9 April 2025 - 10:50

PDIP Sebut Megawati Terima Parcel dari Prabowo saat Dikunjungi

Minggu, 6 April 2025 - 21:17

KPU Kabupaten Pulau Taliabu gelar PSU di sembilan TPS

Berita Terbaru