BANDUNG (Kontroversinews.com) – positif Covid-19 yang terus meningkat usai libur lebaran 1442 hijriah membuat masyarakat yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan karantina mandiri. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan definisi karantina dan bingung membedakannya dengan isolasi mandiri.
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawabcovid19_id, JUmat (21/5/2021), tentunya karantina dan isolasi memiliki tujuan serta perbedaan. Berikut penjelasannya.
Karantina
Memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan. Terpapar melalui riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas. Dilakukan meskipun seseorang belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi.
Karantina dinyatakan selesai saat hasil tes PCR pada hari kelima karantina negatif, atau setelah 14 hari jika tidak dapat melakukan pemeriksaan tes PCR atau rapid tes antigen.
Isolasi
Upaya memisahkan dari orang yang sehat, yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan. Orang yang sakit (suspek) dan membutuhkan perawatan Covid-19 atau sudah terkontaminasi Covid-19.
Isolasi dinyatakan selesai jika suspek saat hasil tes PCR pada hari kedua isolasi negatif. Sementara jika orang yang terkonfirmasi tanpa gejala setelah 10 hari. Jika bergejala minimal 10 hari ditambah sekurang-kurangnya tiga hari yang bebas gejala.***AS