Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Agung RI Tenggelamkan 10 kapal pelaku illegal fishing

- Pewarta

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (03/03/2021).

Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (03/03/2021).

Galang Batam (Kontroversinews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht).

Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (03/03/2021).

Antam juga menjelaskan eksekusi penenggelaman yang dilakukan kemarin merupakan kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia. Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3/2021).

“kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6,” ucap Antam, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang juga menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan dalam dua tahap yaitu hari Rabu dan Kamis. Untuk hari Rabu ada 4 kapal sedangkan pada hari Kamis ada 6 kapal yang akan ditenggelamkan.

“Prosesnya penenggelaman melubangi bagian lambung dan diisi dengan air dan pemberat lainnya agar mudah tenggelam. Mudah-mudahan ini bermanfaat menjadi rumah ikan”, ujarnya.

Selain 10 kapal ikan asing illegal yang ditenggalamkan di Batam tersebut. Sebanyak 21 kapal lain yang telah inkrah direncanakan juga akan dimusnahkan di beberapa lokasi diantaranya di Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal, dibawah penguasaan Kejari Karimun).

Secara khusus Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing.

Antam menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing.

“Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita”, tegas Antam dilansir dari era.id.***AS

Berita Terkait

Sebagian Besar Negara Arab Rayakan Idul Fitri pada Minggu 30 Maret
Trump Tegaskan Kembali Niat untuk “Mengakuisisi Greenland”
UNHCR Ingatkan 13 Juta Pengungsi Bakal Terdampak Pemangkasan Anggaran
10 Kasus Ancaman Terhadap Pers di Dunia
UE luncurkan Strategi untuk Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman
Sedikitnya 130 Tewas oleh Tentara Israel di Gaza dalam 48 jam
RI-Australia Bangkitkan Kesadaran Terkait Sampah Laut Lewat Pameran
Ratusan Bangunan di Gaza Terancam Runtuh, Ribuan Jiwa dalam Bahaya

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:39

Sebagian Besar Negara Arab Rayakan Idul Fitri pada Minggu 30 Maret

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:38

Trump Tegaskan Kembali Niat untuk “Mengakuisisi Greenland”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:52

UNHCR Ingatkan 13 Juta Pengungsi Bakal Terdampak Pemangkasan Anggaran

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:23

10 Kasus Ancaman Terhadap Pers di Dunia

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:42

UE luncurkan Strategi untuk Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37