Riau | Kontroversinews.-Kejaksaan Tinggi Riau memberikan penilaian dan penghargaan terhadap kinerja Kejari se- Kabupaten Kota di Prov. Riau. Kategori penilaian Kejari berprestasi adalah bagaimana mewujudkan program optimalisasi dan kwalitas penanganan perkara tindak pidana umum yang meliputi rutinitas laporan kecepatan laporan, penyelesain permintaan data perkara dan entry data perkara serta laporan bulanan EIS Simkari.
Dari 12 Kejaksaan Negeri di bawah naungan Kejati Riau. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mendapat penghargaan terbaik, kejaksaan Negeri Kuantan Singingi terbaik Dua dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mendapat penghargaan terbaik Tiga.
Penghargaan langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syukur,SH., MH di Aula Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada Rabu (15/08/2018) lalu. Penilaian peringkat rangking didasarkan keputusan kepala Kejati Riau Nomor: PRINT-02/N.4/Cp.2/08/2018 Tanggal 15 Agustus 2018.
Dalam amahnya Kajati meminta kepada Kejari yang belum masuk kategori dalam tahun ini agar meningkatkan kinerjanya pada tahun yang akan datang dan yang berprestasi dapat mempertahankan kinerjanya untuk lebih baik lagi serta jangan gampang puas apa yang telah di raih tahun ini.
Dalam kesempatan itu Kajati Riau Uung Abdul Syukur,SH., MH melaksanakan acara pisah sambut tiga asisten di lingkungan Kejati Riau diantaranya, Aspidum Zainul Arifin,SH digantikan Sofyan Sale,SH, Asdatun Jerryanto Tulungallo,SH digantikan Agus Arfianto,SH dan Jasri Umar,SH digantikan Heru widyatmoko,SH.
Tampak hadir dalam acara pisah sambut seluruh Kajari dan isteri se Kabupaten-Kota, jaksa-jaksa senior di Kejati Riau dan wakil Kejati Riau Dr.Mia Amiati,SH.MH.
Dalam acara tersebut Kajari terbaik Rohil, Gaos Wicaksono didaulat untuk bernyanyi menghibur tamu undangan dan seluruh undangan berjoget dengan lagu ”Syantik”
Informasi dari Kejati Riau bahwa Kejari Rohil telah 3 kali berturut-turut sebagai Kejari terbaik mulai Tahun 2016-2018 sekarang selamat dan sukses Kajari Rohil. (David.S.)