Kejaksaan Negeri Kab Tasikmalaya Diminta Mengusut Tuntas Kasus Pemotongan Dana Bansos

oleh
oleh
Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH. Atam Rustam

Tasikmalaya (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diminta mengusut tuntas kasus pemotongan dana hibah bantuan sosial (Bansos) yang dialami oleh lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Aktor atau dalang utama dalam kasus ini harus mempertanggungjawabkan atas segala kerugian akibat ulahnya.

“Kami apresiasi kejaksaan, sudah mau mengungkap dan melakukan proses hukum terhadap dugaan pemotongandana hibah bantuan sosial yang diterima lembaga pendidikan keagamaan. Kami berharap yayasan tidak menjadi korban, apalagi berurusan dengan hukum. Ungkap sampai ke dalang pelaku pemotongan,” jelas Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam.

Pihaknya pun mengaku tidak habis pikir kejadian seperti ini kembali terjadi dan seolah tidak ada jeranya. Sehingga kasusnya harus terungkap hingga ke akar-akarnya sampai benang merah dalang di balik oknum yang melakukan pemotongan ini terungkap dan diproses secara hukum. Upaya ini agar membuat jera dan tidak berperilaku merugikan masyarakat.

Menurut  Kiayi,  para pengurus lembaga pendidikan keagamaan ini, sebenarnya tidak tahu bagaimana proses tahapan sampai kepada pencairannya.

Mereka membutuhkan bantuan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan keagamaan. Maka ketika ada yang menawarkan, tidak pikir lagi langsung diterima.

“Kasihan, justru lembaga pendidikan keagamaan itu khawatir ada pemutar balikan fakta, menjadi tersangka. Jangan sampai terjadi seperti itu,” ujar Atam Rustam.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terus mengembangkan alat bukti dalam tahapan penyidikan terhadap dugaan kasus pemotongan dana hibahbantuan sosial tersebut.

Upaya itu dilakukan, agar penyidik kejaksaan lebih cepat dalam mengungkap siapa oknum di balik pemotongan dana hibah bantuan sosial tersebut setelah pemeriksaan terhadap 14 yayasan atau lembaga yang mengalami pemotongan.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donni Roy Hardi, menjelaskan, setelah naik ke tahap penyidikan dalam penanganan dugaan kasus pemotongan hibah bantuan sosial ini, kejaksaan fokus kepada pengembangan alat bukti, hasil pemeriksaan ke 14 lembaga pendidikan keagamaan.

“Jadi kita tengah fokus kepada pengembangan alat bukti, untuk memperkuat tahap penyidikan kasus ini. Secara bertahap kami terus memeriksa 14 lembaga pendidikan keagamaan yang mengalami pemotongan dana hibah bantuan sosial,” terang Donni.

Donni menambahkan, bahwa penanganan dugaan pemotongan dana bantuan sosial ini akan berjalan cukup lama karena jumlah yayasan pendidikan keagamaan penerima bantuan sosial yang dipotong ini cukup banyak, termasuk yang belum terbuka ke penegak hukum.

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, dalam penanganan dugaan pemotongan dana hibah bantuan sosial ini. Mohon waktu, karena lembaga atau yayasan yang mengalami pemotongan ini jumlahnya banyak, jadi kita bertahap,” ungkap Donni.***

Sumber: Kabar Priangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *