Kegiatan 26 Lembaga Kursus Dihentikan Antisipasi Wabah Corona

- Pewarta

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG  | Kontroversinews – Kegiatan dihentikan lantaran virus corona, 26 Lembaga Kursus Di Kab. Bandung Akan Terima Bantuan Barang dari Disdik. Kasie Kursus Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Lilis Maryati, S.Pd, M.Si, mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan berbentuk barang kepada 26 lembaga kursus yang ada di Kabupaten Bandung.

“Bantuannya berbentuk barang. Berbeda-beda antar bidang kursus,” ujar Lilis saat wawancara melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (24/3/2020 ).

Menurut Lilis, sebagai langkah tersebut bagian dari mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Bupati Bandung tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko corona. Yaitu aktivitas kursus yang diikuti lebih dari sepuluh orang, untuk sementara waktu dihentikan.

“Tidak boleh berkumpul. Jadi tidak kursus. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Lilis.

Menanggapi adanya komplain dari penilik yayasan kursus dan pelatihan tentang tidak transparansinya Bidang Kursus dalam mendistribusikan bantuan tersebut, pertama, Lilis membantah jika program bantuan tersebut hanya milik Bidang Kursus Saja. Kedua, program bantuan tersebut juga belum diturunkan karena masih menunggu instruksi terbaru terkait perkembangan Virus Corona.

“Rencananya, pembagian bantuan akan dilaksanakan pada bulan April. Jika ada penilik yang keberatan, saya siap untuk berkomunikasi,” tandas Lilis

Salah satu penilik yayasan kursus dan pelatihan, yang tidak mau disebut namanya , merasa kecewa karena dirinya tidak diberitahukan lebih dulu terkait pemberian bantuan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Menurutnya , informasi pemberian bantuan itu hanya diberitahukan melalui Bidang PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Dengan demikian, penilik tidak tahu menahu mengenai bantuan tersebut.

“Seharusnya mengacu ke peraturan satu atap. Di Kabupaten Bandung ini ada 26 LKP. Saya yakin para penilik kecewa dengan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (Lily setiadarma)

Berita Terkait

Isu Dugaan Gratifikasi Kasuistik PDAM Tirtakamuning, “Marwah Pemda Kuningan Ternodai”
KWRI Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi
Wali Kota Ajak SMSI Bangun Narasi Edukatif untuk Kecerdasan Masyarakat
Wakil Wali Kota dan Wamenperin Bahas Strategi Proteksi Industri Lokal
Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Ada Apa dengan APH di Cianjur?
Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja
Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:28

Isu Dugaan Gratifikasi Kasuistik PDAM Tirtakamuning, “Marwah Pemda Kuningan Ternodai”

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:49

KWRI Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:36

Wali Kota Ajak SMSI Bangun Narasi Edukatif untuk Kecerdasan Masyarakat

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:35

Wakil Wali Kota dan Wamenperin Bahas Strategi Proteksi Industri Lokal

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja

Berita Terbaru