Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil Empat Anggota DPRD Jabar

- Pewarta

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ade Barkah Surahman anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 dan 2019-2024. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Keempat saksi yang diperiksa itu, kata Ali, yakni Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 bernama Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati.

Dalam kasus ini, Ade Barkah Surahman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama anggota DPRD Jabar 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani pada Kamis (15/4/2021). KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Perkara ini, adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK.

Pada 15 Oktober 2019 KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp 685 juta.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan itu adalah Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah.

Sebagaimana yang telah dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan dari pihak swasta bernama Carsa ES. Saat ini empat orang tersebut telah di vonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27