Kasus Prostitusi Daring Bermodus Pijat Plus-plus, Polresta Cirebon Tangkap Muncikarinya

oleh
Ilustrasi Prostitusi Online

CIREBON (Kontroversinews.com) – Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat mengungkap kasus prostitusi daring melalui media sosial, dengan modus operandi sebagai pijat plus-plus, dan berhasil menangkap seorang muncikarinya.

“Satu kasus prostitusi daring berhasil kami ungkap saat operasi penyakit masyarakat,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Selasa.

Menurutnya, kasus prostitusi daring yang diungkap itu berkedok pijat plus-plus, dengan tersangka yang ditangkap berinisial GMI (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Adapun modus operandi praktik prostitusi daring yang dilakukan tersangka adalah membuat akun di media sosial dengan memakai nama dan foto perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *