Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tutup hingga 25 Agustus

oleh
oleh
Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tutup.

TANGERANG (Kontroversinews.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menutup pelayanan hingga 25 Agustus 2021.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Aneng Sutarjo mengatakan, kantor diutup lantaran tengah dilakukan pengerjaan pengalihan data ke pusat.

Senin (23/8/2021), Anang mengatakan kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang tidak melakukan pelayanan apa pun.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang menyediakan layanan informasi untuk warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Dihimpun dari akun Instagram @disdukcapil_kab_tangerang, berikut adalah sejumlah nomor yang bisa dihubung oleh masyarakat.

– Pelayanan Kartu Keluarga: 081282372016

– KTP Elektronik: 081212492477

– Surat Pindah: 081280757571

– Akta Kelahiran: 082175792112 –

– Akta Perkawinan: 082122940299

– Pengaduan Pelayanan Data Tidak terbaca: 085213471120

– Kartu Identitas Anak: 085694012597

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *