Perguruan Tinggi di Jakarta Akan Segera Lakukan PTM Terbatas

oleh
oleh
ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta bersiap-siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristek pun akan melakukan pemantauan perguruan tinggi yang akan melakukan PTM terbatas tersebut.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas meski sempat tertunda karena lonjakan kasus positif beberapa waktu lalu.

LLDikti Wilayah III yang merupakan satuan kerja Kemendikbudristek dengan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya akan memantau dan menerima laporan Kampus-Kampus untuk melaksanakan PTM terbatas.

Kepala LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi menuturkan, Surat Edaran No 4 tertanggal 13 September 2021 dari Plt. Dirjen Diktiristek sudah diterbitkan. Isinya menyebutkan bahwa pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Bisa juga untuk tetap menyelenggarakan secara full daring. Selama kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitarnya,” katanya melalui siaran pers dilansir dari Okezone.com, Sabtu (18/9/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *