Cirebon | Kontroversinews.- Bermula dari sebidang tanah milik WNA (Warga Negara Asing) bernama Daniel yang memperistri wanita lokal, yang bidang tanah tersebut berada di wilayah Desa Panongan Lor Kecamatan Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat. Dijual kepada seseorang yang belum diketahui pasti siapa namanya, nara sumber yang tidak mau namanya disebut mengatakan kalau pembeli tanah bule itu seorang wanita dan punya PT yang bernama PT. Sopiah.
Entah bagaimana cerita lengkapnya, kontroversinews.com mencoba memaparkan cerita Versi dari nara sumber saja. Karenasi WNA, siWanita PT. Sopiah, sekdes dan KepalaDesa, tidak lugas dalam memaparkan tanah milik Bule yang dijualke PT. Sopiah, tiba-tiba dujual dengan cara dikaplingkan.
Warsidi, orang yang pertama menggagasnya, dibantu Didi danParta, yang belakangan disebut-sebut sebagai Mertua dari Agus Syamsah Sang Kades.
Setelah melalui serangkaian kegiatan, hamparan tanah milik WNA tersebut sudah terbagi jadi 16 bidang kapling dan dijual dengan harga yang bervariasi dari termurah seharga Rp20 Juta sampai yang termahal 60 juta tergantung strategis atau tidaknya bidang kapling tersebut, ada 9 orang yang membeli.
Beberapa diantaranya ada yang beli 2 sampai 3 bidang kapling. Pada awalnya 9 orang ini bertekad membeli, karena percaya ke kepala desa dan mertuanya. Proses jualbeli pun sampai dibuatkan akta jual beli, yang mana per-akta-nya pun olehKades AgusSyamsah di Banderol 1 Juta.
Setelah sekian lama mereka menunggu (9 orang pembeli) kepastian, tentang kapan tanah kapling mereka bisa disertifikasikan. Penjual yang bernamaWarsidi menghilang, begitu pun dengan Didi hanyatersisa Parto Mertua Kades dari AgusSyamsah.
Dihubungi lewat sambungan selulernya Agus Syamsah mengiyakan permasalahan tersebut diatas. Namun ketika disinggung kapan masalah ini selesai dia menjawab, nanti juga diselesaikan, ini sudah dua hari mencari-cari Warsidi.
Sementara salah satu ketua Ormas saat dimintai komentar tersilang dugaan penggelapan sertifikat dan penyalahgunaan wewenang seorang KepalaDesa (Kades) dia menjawab. “Saya akan turunkan tim kedesa tersebut untuk mencari data-data dan kebenarannya. Jika terbukti memenuhi unsur pidana saya tidak segan-segan melaporkannya,” pungkasnya. (KUSYADI – MOH. KOZIM HERMAN)