Jual Minyak Goreng Curah dalam Kemasan Palsu, Polisi Tangkap Warga Banjarnegara

- Pewarta

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA Kontroversinews.comTim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/04/2022) dini hari.

Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merk premium milik pihak lain.

Penangkapan FS dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora. Diungkapkan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label yang dibongkar di rumah FS.

“Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/04/2202) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual Minyak goreng Curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merk Kelapa Mas, Dua Udang serta Bulan Mas,” kata Dirkrimsus, Kamis (14/04/2022).

Untuk pembuktian lanjut, pada malam harinya petugas langsung memeriksa rumah FS dan menemukan tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran 1 liter, tutup botol, rangkaian komputer, label migor Kelapa Mas, 36 Kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

“Setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti, FS tidak mengelak. Dia mengakui perbuatannya dan menerangkan pengemasan migor dilakukan di sebuah rumah di Karangtengah, Banjarnegara,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, kata Johanson, FS harus berurusan dengan petugas kepolisian karena diduga melanggar ketentuan peraturan per undang undangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 tentang perdagangan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru