PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan akan perbaiki Jembatan Sungai Musi II.
Karena perbaikan tersebut, arus lalu lintas jalan lintas Sumatera di Palembang akan dialihkan sementara.
Kepala BBPJN Sumel, Syaiful Anwar mengatakan perbaikan Jembatan Musi II yang menghubungkan Jalan Alamsyah Ratu Prawira dan Jalan Mayjend Yusuf Singadekane dilakukan karena faktor usia yang mencapai 30 tahun. Menurutnya, BBPJN akan memulai perbaikan pada 12 Agustus 2021.
“Untuk perbaikan jembatan Musi II lama ini dialokasikan dana sebesar Rp 27,6 miliar. Perbaikan akan dimulai 12 Agustus nanti, saat ini kita fokus sosialisasi terkait rencana tersebut,” ungkap Syaiful, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Sumsel untuk mengatur arus lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung. Dia berharap warga mengikuti arahan petugas.