Kab Bandung | Kontroversinews.- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VIII menggelar Sosialisasi system dan persyaratan bagi calon peserta didik baru yang akan melanjutkan ke tingkat SMA/SMK. Sosialisasi tersebut, di sampaikan kepada ratusan kepala sekolah SMA/SMK dan SMP se Kabupaten Bandung.
Kepala Cabang Dinas Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dede Amar mengatakan, untuk lebih menyempurnakan system Penerimaan Siswa baru tahun pendidikan 2018 -2019 kami menyelenggarakan sosialiasi PPDB kepada masyarakat melalui pengawas, kepala SMA/SMK dan Kepala SMP sederajat di Kabupaten Bandung yang difokuskan di Aula SMAN 1 Margahayu Kec. Margahayu Kab. Bandung Selasa, (22/5/2018)
“Alhamdulillah sosialisasi berjalan lancar. Untuk tahun sekarang System PPDB akan lebih disempurnakan dari tahun sebelumnya sesuai dengan Peraturan Gubernur,” kata Dede kepada Wartawan usai kegiatan sosialisasi
Menurutnya, ada beberapa perbedaan dari tahun sebelumnya. Diantaranya tersedia beberapa jalur dan pendaftaran secara online tetapi dilakukan di sekolah.
“Tetap onlane tapi dilakukan disekolah. Pemerataan kualitas Pendidikan, sehingga tidak ada sekolah “elit” atau “alit”. Semua sekolah di Jabar memiliki kualitas yang sama,” akunya
Lebih lanjut Dede Amar menjelaskan, beberapa perbedaan antara PPDB tahun yang lalu dengan sekarang. Kalau tahun lalu masyarakat bisa mendaftar online langsung. Kalau sekarang dengan pertimbangan tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan IT, maka pendaftaran langsung ke sekolah yang dituju. PPDB tahun lalu hanya jalur akademik dan jalur non akademik.
” Ada jalur untuk keluarga tidak mampu (KETM), penghargaan maslahat guru (PMG), Anak Berkebutuhan Khusus (ANAK/Disabilitas), Warga Penduduk setempat (WPS), Jalur Prestasi (P) dan Jalur Nilai Hasil UJian Nasional (NHUN). Masyarakat bisa datang langsung ke sekolah yang dituju mulai 4 sampai 8 Juni 2018 mendatang,” kata Dede
Dirinya menambhakan dengan disempurnakan system PPDB, dengan system zonasi akan lebih menguntungkan masyarakat sekitar. Tapi hal itu juga tetap membuka kesempatan kepada siswa berprestasi dan anak berkebutihan khusus.
“Hasil evaluasi tahun lalu, maka tahun ini lebih disempurnakan agar masyarakat atau anak usia sekolah bisa dan harus bersekolah,” pungkasnya
Sementara itu H. Juhana Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bandung mengapresiasi kegiatan sosialisasi PPDB yang digelar Cabang dinas wilayah VIII yang meliputi kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang kepada kepala para sekolah dan nantinya akan disampaikan kepada masyarakat yang memiliki anak yang lulus SMP tahun sekarang.
“Saya sangat mengapresiasi peraturan pemerintah provinsi tentang system PPDB tahun sekarang, karena lebih disempurnakan dari tahun sebelumnya. Kami menjamin semua anak usia sekolah di kabupaten bandung akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM),” tegasnya
Hal yang sama dikatakan Kepala sekolah SMAN 1 Magahayu H. Aa. Hudaya menurut Aa, pihaknya sudah siap dari penyelenggara PPDB mulai sosialisasi, Kemudian tempat dan sarana sudah disiapkan, tinggal respon masyarakat setelah sosialisasi.
“Sebetulnya boleh dikatakan PPDB tahun sekarang lebih simple lebih baik. Karena dengan aplikasi sudah bisa mementukan nilai,” pungkasnya. (Lily)