Jelang Idul Fitri, Pegawai Dishub Kabupaten Cirebon Kepergok “Ngamen” di Sebuah Pabrik

oleh
oleh

CIREBON, (Kontroversinews), – Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon diduga berburu THR menjelang hari Raya Idul Fitri pada Sabtu, (06/04/2024).

Awalnya, hal itu diketahui ketika ada Mobil Dinas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dengan plat nomor merah itu terparkir disebuah Perusahaan yang berada di Jl. Ki Ageng Tapa Tengah Tani Kabupaten Cirebon.

Mobil tersebut diduga digunakan oleh Oknum Pegawai Dishub, EJ, yang menjabat sebagai Kelala Seksi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, padahal diketahui hari itu bukanlah Jam dan Hari Dinas dan disinyalir Ngamen mencari THR menjelang Idul Fitri.

Salah satu pekerja yang tak ingin di publikasikan, mengatakan kalau Oknum Pegawai Dishub tersebut memang sudah biasa datang ke Pabrik tempat ia bekerja.

“Oh itu sih Kasi AMDAL LALIN kalau ga asslah, sudah biasa main kesini dia mah, entah minta THR atau keperluan lain.” ungkapnya.

Sementara itu, EJ saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan hal tersebut dan mengaku hanya diberi minuman saja.

“Cuma di kasih minuman mas” kata EJ melalui pesan WhatsApp, (06/04/2024).

Menanggapi itu, Ketua Forum Wartawan Cirebon, Muhadi atau akrab disapa Jarot, yang kebetulan saat itu juga berada di Lokasi mengatakan tidak mungkin kalau hanya Minuman yang ia terima.

“Gak mungkin kalau cuma minuman aja, saya sih menduga ada juga Amplopnya, menurut saya itu bukan hanya satu pabrik.” katanya.

Lebih lanjut, Jarot menegaskan hal tersebut merupakan salah satu contoh bobroknya etika Pejabat di Kabupaten Cirebon.

“Ya itu bobroknya ASN kita, hari ini bukan Hari Dinas, kok bisa-bisanya memanfaatkan fasilitas Pemkab untuk mencari keuntungan pribadi, mintain THR pula, memang gak dapat THR ?, padahal kalau kita ke Kantor Dishub, itu ada tulisan “Tidak Menerima yang meminta Sumbangan dan THR” di depan pintu masuk kantornya.” tutupnya.

(Arsy Al Banzary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *