CIREBON, Kontroversinews | Proyek pengaspalan Jalan Pangrango di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, pekerjaan yang berlangsung pada Jumat malam (21/6) sekitar pukul 23.30 WIB itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dilakukan tanpa pengawasan dari dinas terkait.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pengaspalan dikerjakan secara tergesa-gesa pada malam hari. Ironisnya, tidak tampak papan informasi proyek yang seharusnya menjadi kewajiban pada setiap pekerjaan infrastruktur yang dibiayai dengan anggaran negara. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan legalitas kegiatan tersebut.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya mengenai pelaksanaan proyek. Mereka juga mengeluhkan kualitas aspal yang tampak tipis dan cepat mengeras, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
“Kami curiga kualitasnya tidak sesuai. Pengaspalan dilakukan tengah malam tanpa pengawasan, dan tidak ada papan proyek. Seharusnya diawasi oleh dinas teknis,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon. Pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi nilai proyek, kontraktor pelaksana, serta alasan pelaksanaan pekerjaan di luar jam kerja normal tanpa pengawasan yang terlihat di lokasi.
Ketiadaan papan proyek dan dugaan pelaksanaan di luar standar teknis menjadi perhatian serius, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan dana publik serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Warga berharap Pemerintah Kota Cirebon segera memberikan klarifikasi dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. (Susi)