Kontroversinews.com – Masing-masing bank sudah memiliki jadwal masa kedaluwarsa (expiry date) penggunaan kartu debit magnetic stripe. Berikut rinciannya:
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mengutip laman resmi Bank Mandiri, Jumat (21/5), perusahaan akan memblokir kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Untuk kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022, maka sudah diblokir sejak 1 April 2021 lalu.
Kemudian, untuk kartu debit dengan masa kedaluwarsa 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021. Selanjutnya, perusahaan akan memblokir kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2026-2030 pada 1 Juli 2021.
Manajemen menyatakan penggunaan kartu debit berbasis chip akan lebih aman dibandingkan dengan kartu debit magnetic stripe.
“Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” tulis manajemen Bank Mandiri dalam laman resminya.
Namun, Bank Mandiri menyatakan tak semua kartu debit magnetic stripe akan diblokir. Kartu debit yang dikecualikan adalah kartu bansos dan tani.
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Dalam laman resminya, manajemen menyatakan nasabah dapat menukar kartu debit magnetic stripe menjadi chip hingga 30 November 2021. Hal ini khususnya bagi mereka yang belum menukar sampai 30 April 2021 lalu.