Pemkot Bandung Resmi Tutup 2 Gerai Holywings

- Pewarta

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG (Kontroversinews). – Pemerintah Kota Bandung resmi menutup dua gerai Holywings di Pasir Kaliki (Paskal) dan Sukajadi, Selasa (28/6).

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi menutup Holywings setelah dilakukan pertemuan antara Pemkot beserta manajemen tempat hiburan tersebut.

Pertemuan merupakan buntut dari promosi minuman keras (miras) secara gratis bagi warga bernama Muhammad dan Maria.

“Nanti jam 9 malam tutup permanen. Hasil pertemuan hari ini ternyata mereka yang langsung inisiatif, dia kan orang Bandung (manajemen Holywings),” ujar Yana, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/6).

Yana menuturkan, penutupan dua gerai holywings tersebut merupakan inisiatif dari manajemen yang menginginkan Bandung tetap kondusif usai munculnya isu SARA pada promosi minuman keras tersebut.

“Akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka menutup tempat usaha Holywings,” sahut Yana.

Yana pun mengaku akan menyaksikan langsung proses penutupan dua gerai Holywings tersebut pada malam nanti. Ia pun memastikan penutupan dua gerai Holywings tersebut pun tidak dilakukan oleh Pemkot Bandung, melainkan oleh manajemen tempat hiburan malam tersebut.

“Saya pikir dengan dia sudah menutup dirinya sendiri, ya kita tinggal yakinkan saja. Ya sudah kita saling awasi kalau sampai buka kembali, berarti dia melanggar, gitu aja. Ya kita lihat lah dengan dia punya iktikad baik, kita harus hargai,” tandas Yana. ***

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31