Bareskrim Polri Tetapkan Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece  

oleh
oleh
Irjen Napoleon. Foto: ANTARA

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Irjen Napoleon Bonaparte resmi diteapkan jadi tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Penyidik Bareskrim Polri menetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Selasa (28/9/2021).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan total ada lima tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus penganiayaan itu termasuk termasuk Napoleon.

“Hasil gelar perkara kemarin, penyidik telah menetapkan lima tersangka,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Andi menyebutkan, empat tersangka lainnya yaitu berinisial DH, DW, H alias C alias RT, dan HP. Diberitakan sebelumnya, Napoleon diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.

Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan. Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *