Terus Diperketat, Ini Jalur Aman Masuk ke Indonesia

- Pewarta

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilstrasi/pexels

ilstrasi/pexels

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pintu masuk Indonesia terus diperketat guna mengantisipasi masuknya varian baru covid-19.

Ketua Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada jalur tikus yang bisa dilewati. Luhut meminta seluruh perbatasan maupun pintu masuk udara dijaga ketat gabungan TNI/Polri

“Di pintu masuk keamanan TNI/Polri akan ditingkatkan untuk menghalau jalur tikus yang jumlahnya ratusan. Itu arahan presiden untuk mengantisipasi gelombang baru akibat mutasi virus ke depan,” tandas dia seperti dikutip dari pernyataannya saat konferensi pers PPKM, Senin (20/9/2021).

Berdasarkan aturan yang dirilis Inmendagri No 42/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 – 2 Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali sudah diatur pintu masuk perjalanan penumpang internasional.

Di mana tertulis pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan :

1. Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi
2. Pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Nunukan.
3. Pintu masuk darat hanya akan melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong
4. Pengaturan teknis akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru