CIREBON Kontroversinews.com– Jauh sebelum pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak 2021 yang diikuti oleh 135 desa dari 38 kecamatan sekabupaten cirebon propinsi jawa barat yang dilaksanakan pada 21 November 2021 lalu, ada satu desa yang membuat seorang Setiawan Kaltara atau yang akrab dipanggil wawan begitu semangat mengawasi jalannya proses penjaringan bakal calon menjadi calon hingga terpilihnya salahsatu calon dari 3 calon yang ikut tampil pada kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades)/pilwu (pemilihan kuwu) sebagai kepala desa (kuwu).
“Pilkades atau pilwu desa bandengan kecamatan mundu kabupaten cirebon ini unik, dari 3 calon yang ikut dalam pesta demokrasi pilkades/pilwu. dari awal saya awasi jauh-jauh hari, ada salahsatu calon yang saat ini tampil terpilih sebagai pemenang. ini nih yang menang saya meragukan surat keterangan pengganti ijazahnya. hanya saja, saya bingung. kok 2 calon yang lainnya nggak ada yang memeriksa atau meneliti keabsahan surat keterangan pengganti ijazah siterpilih ini, bahkan oleh panitia pilkades/pilwu atau PPS diterima secara sah untuk tampil sebagai bacalon, calon, hingga terpilihnya sicalon tadi. padahal surat pengganti ijazah tersebut itu tuh tidak dituliskan nomer STTBnya dan tidak ada transkrip (daftar) nilainya. unik dan membingungkan, terlebih lagi.saat saya lihat 2 calon lain yang kalah tersebut tuh membiarkannya begitu saja”, ujar Wawan.
Perlu diketahui, salahsatu calon kades/kuwu desa bandengan yang kini terpilih dan tampil sebagai pemenang. saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh panitia pilkades/pilwu (PPS) yang salahsatunya harus melampirkan ijazah. namun ijazah salahsatu calon kades/kuwu itu bentuknya hanya surat keterangan pengganti ijazah, yang mana disitu tidak tertulis nomer STTB dan transkrip (daftar) nilainya disaat wartawan media ini melihat-lihat berkas photocopy yang ada ditangan Setiawan Kaltara alias Wawan yang tanpa sengaja bertemu diarea parkir gedung kantor bupati.