Ijazah Hilang, Buku Induk Hilang, 2 Saksi Blokir WA, LSM Bela Bangsa Ragukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Yang Dikeluarkan SMP Swasta PGRI Asjap

- Pewarta

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.com Jauh sebelum pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak 2021 yang diikuti oleh 135 desa dari 38 kecamatan sekabupaten cirebon propinsi jawa barat yang dilaksanakan pada 21 November 2021 lalu, ada satu desa yang membuat seorang Setiawan Kaltara atau yang akrab dipanggil wawan begitu semangat mengawasi jalannya proses penjaringan bakal calon menjadi calon hingga terpilihnya salahsatu calon dari 3 calon yang ikut tampil pada kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades)/pilwu (pemilihan kuwu) sebagai kepala desa (kuwu).

“Pilkades atau pilwu desa bandengan kecamatan mundu kabupaten cirebon ini unik, dari 3 calon yang ikut dalam pesta demokrasi pilkades/pilwu. dari awal saya awasi jauh-jauh hari, ada salahsatu calon yang saat ini tampil terpilih sebagai pemenang. ini nih yang menang saya meragukan surat keterangan pengganti ijazahnya. hanya saja, saya bingung. kok 2 calon yang lainnya nggak ada yang memeriksa atau meneliti keabsahan surat keterangan pengganti ijazah siterpilih ini, bahkan oleh panitia pilkades/pilwu atau PPS diterima secara sah untuk tampil sebagai bacalon, calon, hingga terpilihnya sicalon tadi. padahal surat pengganti ijazah tersebut itu tuh tidak dituliskan nomer STTBnya dan tidak ada transkrip (daftar) nilainya. unik dan membingungkan, terlebih lagi.saat saya lihat 2 calon lain yang kalah tersebut tuh membiarkannya begitu saja”, ujar Wawan.

Perlu diketahui, salahsatu calon kades/kuwu desa bandengan yang kini terpilih dan tampil sebagai pemenang. saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh panitia pilkades/pilwu (PPS) yang salahsatunya harus melampirkan ijazah. namun ijazah salahsatu calon kades/kuwu itu bentuknya hanya surat keterangan pengganti ijazah, yang mana disitu tidak tertulis nomer STTB dan transkrip (daftar) nilainya disaat wartawan media ini melihat-lihat berkas photocopy yang ada ditangan Setiawan Kaltara alias Wawan yang tanpa sengaja bertemu diarea parkir gedung kantor bupati.

Berita Terkait

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini
Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan
SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:17

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41