Hari Ini, Rizieq Shihab Jalani Sidang Lanjutan RS Ummi

- Pewarta

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq Shihab. (Foto/Liputan6.com)

Habib Rizieq Shihab. (Foto/Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Terdakwa Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara kasus penyebaran tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Senin (14/6).

Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan agenda sidang lanjutan hari ini pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.

“Pembacaan replik terhadap pleidoi dari penuntut umum,” kata Alex saat dikonfirmasi.

Sidang ini masih akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto bersama hakim anggota 1 dan hakim anggota 2. Sidang pembacaan replik akan disiarkan secara live di kanal YouTube PN Jaktim.

Rizieq tak sendirian dalam kasus ini. Perkara ini juga menjerat menantu Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Jaksa telah menuntut Rizieq selama 6 tahun dalam perkara tes swab RS Ummi ini. Sementara Hanif Alatas dan Andi Tatat dituntut selama dua tahun dalam perkara yang sama.

Jaksa menuntut ketiganya karena dinilai secara sah dan meyakinkan telah menyiarkan berita bohong dengan sengaja membuat keonaran di kalangan rakyat dalam perkara tersebut.

Mengutip dari Cnn Indonesia, dalam pleidoinya yang dibacakan Kamis (10/6 lalu), Rizieq berharap majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas murni terhadap dirinya.

Ia pun turut berharap Majelis Hakim bisa “menjaga kemurnian dan kemuliaan pengadilan dari praktek politik kriminalisasi”. Apabila hal itu tak dilakukan, ia mengatakan sangat membahayakan Agama, Bangsa dan Negara.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru