Hari ini, Bareskrim Akan Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan

- Pewarta

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz

Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz

Kontroversinews.com Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa influencer atau crazy rich asal Medan, Indra Kenz (IK) sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner pada Kamis, 24 Februari 2022.

“IK datang jam 13.00 WIB,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan. Sementara Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya Indra Kenz akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk diminta keterangannya sebagai saksi. Rencananya, ada sejumlah dokumen yang akan dibawa namun belum bisa disampaikan ke publik.

“Hadir dan bawa (dokumen). Belum bisa kami sampaikan (dokumen yang dibawa),” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner yang dipromosikan oleh Influencer Indra Kenz, dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 18 Februari 2022.

Menurut dia, penyidik meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Eknomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022.

AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31