Hajah Tia Fitriyani Dewan Propinsi Jawabarat Sosialisasikan perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatip

- Pewarta

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung,(Kontroversinews) –
Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif bersama Hj Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Kab Bandung dari fraksi Nasdem (18/5/2025)

Acara penyebarluasan Perda berlangsung di Ampera Cicagra Kec Bojong Soang Kab Bandung dihadiri konstituen dan Kordes, yang ada di wilayah Dapil II Kab Bandung.

Dalam kesempatan sama Hj Tia mengatakan, hari ini saya menyelenggarakan Perda No 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif yang menghadirkan relawan yang peduli terhadap ekonomi kreatif.

Mudah – mudahan menurut Hj Tia, dengan pemahaman Perda No 15 tahun 2017 menambah wawasan bagi kita semua dan juga memberikan perlindungan seluas luasnya.

Lanjut Hj Tia, bahwa Jawa Barat mempunyai Perda yang bisa melindungi para pelaku ekonomi kreatif yang memang sangat dibutuhkan bagi masyarakat luas.

Dan juga para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan haknya untuk bisa berkembang dan juga mendapatkan hak yang sama dan juga menfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif secara hukum , ” Ungkap Hj Tia Anggota DPRD Provinsi Jabar.

Sambung Hj Tia, kegiatan sosialisasi Perda No 15 tahun 2017 akan terus kami lakukan secara kontinyu sehingga pelaku ekonomi kreatif dapat merasakan manfaatnya isi dari Perda tersebut, “pungkasnya

(Tita )

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36