Gubernur Tetapkan Sekda Jadi PLH, Kejari Samosir Jadikan Sekda Status Tersangka.

- Pewarta

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir kontroversinews.
Kabupaten Samosir untuk beberapa hari kedepan, dipimpin Sekretaris daerah (Sekda) Samosir Jabiat Sagala, yang menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Samosir.  

Surat penunjukan Plh Bupati Samosir dari Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/1403/2021, sudah diterima Pemkab Samosir, ujar Asisten I Pemerintah Kabupaten Samosir, Mangihut Sinaga, Rabu (17/2/2021).

Mangihut Sinaga mengatakan penetapan Plh dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Samosir Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, periode 2016-2021 sudah habis masa jabatannya.

Sebelumnya diberitakan oknum Sekda dan Plt Kadishub Samosir  Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Samosir menetapkan dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam penanganan Covid-19, kepada Sekretaris Daerah Pemkab Samosir JS dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan juga sebagai Plt Kadis Perhubungan SS, Selasa (16/2/2021) malam.

Penetapan status tersangka dua pejabat Pemkab Samosir ini disampaikan Team Jaksa Penyidikan Kasus Bansos di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, jalan Hadrianus Sinaga Kecamatan Pangururan, Selasa, (16/2/2021) sekira pukul 08.wib malam.

“Benar, setelah melakukan pemeriksaan hari ini, kita meningkatkan status saksi JS yang adalah Sekretaris Daerah Pemkab Samosir dan saudara SS adalah Plt Kadis Perhubungan Pemkab Samosir sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samosir Paul M. Meliala, SH.,MH.

Menurutnya penetapan tersangka atas JS dan SS berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri samosir nomor Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021.

“Bahwa penetapan tersangka kepada keduanya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan belanja tidak terduga penaggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19,” tambah Paul M Meliala.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi Tampubolon menyatakan bahwa kepada kedua tersangka akan dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya adalah minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 200 juta rupiah dan maksimal 1 miliar rupiah serta kepada dua tersangka tersebut tidak kita lakukan penahanan.” Ucap Tulus Tampubolon.

Tambah Tulus, kedepannya kedua tersangka akan kembali dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Pemeriksan kepada kedua tersangka berjalan sekitar 8 jam dengan team jaksa pemeriksa Kasi Pidsus Paul M Meliala dan Kasi Datun Ris PH Sigiro, SH., MH didampingi Daniel Simamora, SH.

Sebelumnya diberitakan pada sekitar April 2020 lalu Pemkab Samosir melakukan pengadaan 6000 bantuan makanan tambahan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Pengadaan dan pemaketan Barang dan Jasa bantuan 6000 makanan tambahan serta untuk masyarakat terdampak Covid-19 beberapa waktu yang lalu dilakukan oleh PT. Tarida Bintang Nusantara dari Medan dengan total anggaran sebesar Rp. 410.291.700.(ps)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa
Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025
Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin
Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes
Pemkab Brebes Serahkan 18 Hewan Kurban
Polres Cirebon Kota Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Iman
Kapolri Serahkan Hewan Qurban untuk Warga Pesisir Cirebon Kota, Wujud Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:18

Kapolda Sumut Bersama Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21

Kota Cirebon Dipilih UNHAN RI untuk KKDN, Sekda Tegaskan Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:19

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:37

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:57

Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Brebes

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31