GMBI Dengan Tegas Menolak UU Omnibus Law

- Pewarta

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.bandung|Kontroversinews

Ada sekitar 100 anggota dan pengurus Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kab Bandung demontrasi ke pemerintah kabupaten Bandung , menuntut kepada pemerintah melalui Pemkab Bandung agar undang -undang Omnibus law dicabut dari peredaran .

Hal yang sama usai demo Ketua GMBI Kab Bandung , Suparman , GMBI menuntut kepada Pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law karena bertentangan dengan Pancasila dan UU 45 dan hal yang lain aspirasi kita sudah ditampung melalui surat kepada DPRD Kab Bandung untuk ditindak lanjuti ke DPR RI .

Kami dari GMBI Kab Bandung khususnya menolak secara tegas UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ,kita tidak latah tidak sekonyong konyong menolak tapi kita juga mengamati , menganalisa gunjang ganjing dan kontroversi UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja .

Alhamdullilah DPRD sendiri menerima dengan baik melalui Ketua Komisi D dan wakilnya dan akan menyampaikan surat kepada DPR RI apa yang menjadi aspirasi GMBI Kab Bandung .

Kita juga objektif menganalisa mengkaji UU tersebut yang jelas Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila dan UU 45 , untuk hari ini kami kerahkan tidak kurang 100 orang tapi kalau tidak ada realisasinya , akan datang 100 ribu dan akan kita goncang kabupaten Bandung .

Setiap penjuru akan kita akan kepung , ketika wakil rakyat dan pemerintah sudah tidak mendengar rakyatnya karena kita sudah sepakat , kedaulatan ada ditangan rakyat .

Walaupun UU Omnibus Law sudah disyahkan tapi belum mengikat , pemerintah dan dewan juga melakukan kepekaan mengkaji kondisi dan melihat dilapangan melihat rakyatnya yang sedang dirundung malang dengan kondisi covid 19 atau virus corona .

Ada beberapa pasal yang krusial seperti penyederhanaan perijinan tidak berbanding lurus dengan kondisi Ketenaga Kerjaan , ada hak -hak buruh yang terdeglarasi dan ada di cluster pemerintahan banyak kejanggalan .

Akhirnya apabila Omnibus law diundangkan akan terjadi kesewenangan kaum kapitalis dan liberalis ,” tegas Suparman Ketua Distrik GMBI Kab Bandung (Mindra)

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru