Ia menjelaskan wisatawan dari Jakarta juga diperbolehkan datang ke Solo jika memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Selama libur Lebaran 2021, destinasi wisata di Kota Solo juga diperbolehkan tetap beroperasi, tetapi ada beberapa pembatasan yang diberlakukan.
“Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa,” kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun memperbolehkan mudik lokal Soloraya, meski pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
“Mudik Solo Raya masih dibolehkan,” kata Gibran ditemui usai sidak kebutuhan pokok di pasar tradisional di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021).***AS