SOLO (Kontroversinews.com) – Sempat mengizinkan wisatawan luar kota termasuk dari Jakarta datang ke Kota Solo tapi melarang pemudik masuk ke kotanya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kali ini mengeluarkan kebijakan berbeda.
Gibran menegaskan warga dari luar provinsi yang datang ke Solo dengan tujuan wisata tidak diperbolehkan. Meskipun mereka membawa persyaratan berupa surat izin keluar masuk (SIKM), tetap tidak diperbolehkan.
“SIKM khusus yang tujuan urgent (mendesak). Bukan untuk wisata SIKM itu,” tegas Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (7/5/2021).
Ia menambahkan SIKM tidak boleh diterbitkan untuk tujuan wilayah zonasi merah.
“SIKM digunakan kalau ada keluarga yang meninggal, ada yang melahirkan, perjalanan dinas yang mendadak, yang urgent gitu. Kalau untuk piknik tidak kita bolehin,” sambung putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Menurut Gibran, seperti dikutip dari Kompas.com, pembukaan wisata saat Lebaran 2021 ini hanya untuk pengunjung warga dari Solo dan sekitarnya.