Gerindra Bantah Kabar Prabowo Terkait Konsumsi Ivermectin

oleh
Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

“Walaupun kita tahu ivermectin digunakan untuk obat cacing. Saat ini kita sudah memasuki situasi yang kritis, penyebaran di mana-mana, warna merah di mana-mana. Berikutnya, BOR semakin meningkat. Ketersediaan BOR semakin sempit, sedikit, berikutnya varian atau mutasi baru, kita paham bersama berbagai mutasi baru Covid-19 berada di mana-mana,” ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, saat ini diperlukan keputusan cepat untuk mengerem penyebaran Covid-19. Keputusan itu tentu merujuk informasi dan laporan dari berbagai negara.

“Sudah ada 33 negara yang menggunakan ivermectin dalam mengatasi Covid-19, antara lain Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India,” ucap dia.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyetujui uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19. Ivermectin yang merupakan obat cacing akan memasuki masa uji klinik demi melihat bagaimana efeknya dalam perawatan pasien Covid-19.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan bahwa penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) sebagai tanda uji klinik Ivermectin dapat segera dimulai.

“Dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik akan segera dilakukan. BPOM sudah mengeluarkan izin edar Ivermectin untuk obat cacing. Ivermectin termasuk obat keras,” kata Penny saat konferensi pers pada Senin, 28 Juni 2021.

“Namun, data epidemiologi dan global, Ivermectin digunakan dalam penanganan Covid-19. WHO juga merekomendasikan Ivermcetin dapat digunakan dalam uji klinik,” Penny melanjutkan dilansir dari Liputan6.com.

Dalam hal ini, Ivermectin yang dikaitkan dengan obat liver akan menjalani uji klinik. Beberapa badan otoritas obat juga mengemukakan, Ivermectin masuk kategori sistem regulator sebagai obat perawatan Covid-19.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *