Sandiaga Uno Sarankan Halal Bihalal Pakai Nasi Kotak Cegah COVID-19

- Pewarta

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga.

Kontroversinews.com Jelang perayaan Idul Fitri 1443 H, Kementerian Dalam Negeri RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal Bihalal tahun 2022. SE tersebut dinilai sangat penting di tengah kalkulasi banyaknya pemudik yang akan menghabiskan momen Idul Fitri dan libur lebaran di kampung halamannya.

Salah satu poin yang tertuang dalam SE tersebut mengatur tentang kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan, Kemenparekraf, Rizky Handayani menilai bahwa aturan tidak bisa makan di lokasi halal bihalal bukan berarti masyarakat tidak bisa beramah tamah.

“Saat ini kita masih terus berhati-hati terhadap penyebaran COVID-19 halal bi halal tetap bisa kita lakukan, tidak makan bukan berarti tidak beramah tamah. Halal bihalal sama seperti bulan puasa kita bertemu tapi tidak makan-makan, nanti bisa dibungkus makan-makannya,” kata dia dalam Extended Weekly Press Briefing Mudik Lebaran 2022, Senin 25 April 2022.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkap bahwa, halal bihalal merupakan tradisi kita dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahmi. Dalam acara itu tidak harus ada acara makan bersama, tetapi bisa diganti dengan nasi boks atau snack boks. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Saya mengusulkan ini merupakan tantangan bagi pelaku ekraf menyiapkan makanan dalam kotak dalam goodie bag jadi seperti yang dibuat cantik kue kastengel buat kecil daripada nyomot kayak dulu, sehingga kita tetap sungkem sesuai prokes tidak menimbulkan pemicu COVID-19,” kata Sandi.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru