Pekanbaru | Kontroversinews.- Ketua Tanfidzi DPD Fron Pembela Islam ( FPI ) Riau, baru baru ini mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan tindak pengawasan terhadap izin izin Gelper yang terindikasi kuat berbau judi yang diperkirakan berjumlah 20 titik di Pekanbaru. Kepolisian juga harus berani menegakkan aturan hokum.
Pernyataan sikap tegas Dewan Pimpianan Daerah FPI Riau melalui Ketua Tanfidzi Ustad R, Ade Hasibuan SH tersebut menyusul semangkin mengnyamurnya tempat tempat gelanggang permainan yang beraroma perjudian di Pekanbaru. Satu satunya jalan untuk memberantas Gelper di Pekanbaru maupun ditempat lain di Riau adalah Walikota atau Bupati harus segera melakukan sidak atau pengawasan di titik titik Gelper yang terindikasi kuat adanya unsur judi . Tegas Ade
Hasibuan mengatakan kepada wartawan baru baru ini ketika diminta komentarnya tentang maraknya Mesin mesin Ketangkasan di Pekanbaru akhir akhir ini. Kalau ditemukan penyimpangan izin di lapangan maka kata Ade, Pemko Pekanbaru selaku pihak pemberi izin bias mencabut atau paling tidak membekukannya, hal ini perlu dilakukan segera demi tegaknya aturan sesuai Perda Nomor 3 tshun 2002 tentang hiburan.
Front Pembela Islam ( FPI ) Ade dengan tegas bertujuan untuk menengakkan Amar Makhruf Nahi Mungkar , oleh karenanya , beliau mengayak semua pihak harus sepakat mengakkan aturan hukum yang berlaku. Kemudian terhadap alas an polisi sulit mengusut ada unsur perjudian di Gelper , menurut seorang Sarjana Hukum lulusan Universitas Lancang Kuning ini itu hanya statement yang normative yang tidak relevan diungkapkan oleh sebuah Institusi Law Enforcement dinegeri dimana hokum dijadikan sebagai Panglima.
Pernyataan Kapolda Riau yang dilansir sejumlah media baru baru ini yang menyatakan sulit membuktikan adanya unsur judi di gelanggang permainan atau Gelper sangat normatif , polisi tentu lebih piawai dan pandai melakukan penyelidikan maupun penyidik terhadap adanya dugaan kuat aroma perjudian di tempat tempat Gelper di Pekanbaru.Ujar Ade Hasibuan.
Aparat kepolisian harus berani dan tegas menegakkan aturan hokum yang berlaku, kalau tidak, akan muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya dibalik maraknya mesin mesin Gelper itu, Uyar Ade Hasibuan. Lanjut Ade sebenarnya kasus Gelper ini sudah banyak masyarakat yang meninta Advokasi kepada FPI , bahkan ada beberapa ke;uarga yang me;aporkan suami atau istrinya terjerumus dalam permainan Gelper, sampai sampai keluarga jadi berantakan dibuatnya.
Kondisi seperti ini, sangat memiriskan hati dan kalau terus ini berlangsung bias berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup berumah tangga ataupun terdampak pada generasi muda yang nota bene sebagai penerus bangsa ini. Apa yang disampaikan Doktor Suhendro SH MHUM tantang Kapolda Riau selidiki dan sidik Judi berkedok Gelper di Pekanbaru.
Kami dari FPI Riau sangat mendukung statement Suhendro yang dimuat diberbagai media massa yang menantang Kapolda Riau berani melakukan penyelidikan dan penyidikan arena Gelper yang terindikasi kuat ada unsur judinya tutur Ade Hasibuan. Ade Hasibuan menambahkan Pemerintah Kota Pekanbaru selaku dalam hal ini walikota Pekanbaru, selaku pimpinan tertinggi di kota menuju ” Smart City ” telah gagal dalam melaksanakan amanah rakyat mestinya izin izin Gelper diawasi agar tidak menyimpang dari izin yang sebenarnya yakni arena permainan anak anak atau popular dengan Gelper atau time zona.
Kalau Pemko tidak segera bertindak, saya kuatit masyarakat akan bertindak dan turun langsung kesemua titik titik Gelper yang terindikasi kuat bearoma judi di Pekanbaru dan Riau umumnya. (Tim)