FKGOL dan Masyarakat Akan Silaturahmi Ke Gubernur Jabar “KDM” Karena Warga Kuningan Akan Dirampas Asetnya

- Pewarta

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (KontroversiNews).-2 hari menjelang eksekusi Jaminan Nasabah PNM Ullam oleh Pihak Juru Sita Pengadilan Negri Kuningan,atas permohonan pemenang Lelang para pengurus FKGOL dan Warga masyarakat adakan rapat internal.

Selasa.22/4/2025.Di Sekre FKGOL Salah satu Ketua Lsm Barak.Bung Nana menuturkan.Rencana eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negri Kuningan,berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negri Kuningan tanggal 14 Agustus 2023.Nomer : 1/Pen/Pdt/Eks.HT 2023 PKng.Melaksanakan Eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan seluas 525 m2 yang terletak di Kelurahan Awirarangan Kecamatan dan Kabupaten Kuningan atas permohonan pemenang lelang dan mengajukan eksekusi, yang akan dilaksanakan kamis 24 April 2025 pukul.9.00 Wib.

Eksekusi tersebut bukan atas dasar Keputusan Pengadilan Kuningan yang berkekuatan hukum tetap(inckhart van dewiijsde)tetapi eksekusi tersebut atas ajuan oleh pemenang lelang.”ungkapnya”

Masih kata Bung Nana menambahkan.Jadi pihak nasabah masih bisa mengajukan gugatan kembali ke pengadilan,kami akan gugat kembali ke pengadilan.

Dan dalam waktu dekat kita akan menghadap serta mengadukan ke Gubernur Jawabarat.Kang Dedi Mulyadi”KDM” Terkait proses PNM ULLAM yang telah berani-berani bertindak sewenang-wenang dengan Warga Kuningan dan kami akan meminta KDM Gubernur Jawabarat agar bisa hadir ke Lokasi yang akan dilelang,karna ini mah jelas banyak prosedur yang langgar serta mendzolimi masyarakat Kuningan.”ujarnya”

Masih menambahkan ketua Gibas.Kang Manap.FKGOL kedepan akan memanggil PNM Pusat,ULLAM dan seluruh Bank yang ada di Kuningan,OJK,KPNL,Pihak Pemda,BPN,Kepolisian,Pengadilan Negri Kuningan untuk beraudensi di DPRD Kuningan terkait permasalahan Kredit macet nasabah,jangan sampe maen lelang dan sikat eksekusi Jaminan Nasabah.

Setiap Bank itu ada regulasi yang mengatur tidak semena-mena asal lelang jual Jaminan Nasabah ,yang penting sisa pokok,bunga,denda di ke bayar ke bank,ini mah namanya kurang ajar.”geramnya”

Kami(FKGOL)selaku Control sosial masyarakat dan mitra pemerintah tidak akan tinggal diam melihat masyarakat Kuningan di dzolimi,di tindas bahkan dirampas hak-hak nya dengan semena-mena.

Setiap Warga Negara dilindungi undang-undang,dan berhak mendapatkan kehidupan yang layak,salah satunya hidup Layak itu adanya tempat tinggal,ini masyarakat Kuningan yang sudah punya rumah,dan gara-gara hutang segitu aja maen sikat rampas.

Dan nanti hasil audensi kita akan laporkan ke Pemerintah Pusat baik dan jadi kajian,analisa,pertimbangan pemerintah pusat,terutama PNM ULLAM yang menurut informasi sudah banyak merugikan nasabahnya.

Hati-hati ini negara hukum,ada regulasi yang mengatur terkait Kreditur dan Debitur,kalau sampe ada perbuatan melawan hukum (PMH) merugikan nasabah(masyarakat) Kuningan,kami FKGOL siap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Masyarakat Kuningan harus kita jaga dari para penindas,perampas aset dari para Rentenir Lintah Darat berkedok Bank dan Koprasi,karna sejatinya Bank dan Koprasi itu dalam menyelesaikan permasalahan antara Kreditur dan Debitur ada regulasi yang mengatur dan ada tahapan-tahapan sebelum benar -benar harus di eksekusi Jaminan Nasabah.

Bukan maen kadal-kadalan aturan seenaknya udul aja,rezim Prabowo-Gibran dan Guburnur Dedi Mulyadi ganas dan berani berantas mapia-mapia Penindas masyarakat,Semoga Bupati Kuningan.Dr.Dian Rachmat Yanuar .M.SI juga peduli dengan masyarakat Kuningan Yang jadi Korban dugaan Mapia Lelang.

Kasus Warga Kuningan Korban Kebengisan PNM Ullam Maen kadal-kadalin aturan dan belum ada keputusan Pengadilan Kuningan yang berkekuatan Hukum tetap (Inckhart van dewiijsde)
Main lelang dan balik namakan SHM atas nama pemenang lelang.

Semoga Bupati Kuningan juga bisa hadir di hari eksekusi serta Pihak Pemda Kuningan di mohon meninjau,mengkaji,menganalisa,perizinan PNM datang ke Kuningan,kalau melanggar regulasi dan merugikan masyarakat Kuningan harap di tindak dengan keras.,kami (FKGOL)beserta masyarakat Kuningan ada di belakang pak Bupati demi melindungi warga masyarakat Kuningan terbebas dari para penindas,perampas hak-hak masyarakat Kuningan.”pungkasnya. **Uus(boy)

Berita Terkait

*Pemprov Jabar dan DPR RI Sambut Baik Usul Bupati Bandung Soal Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA*
Bupati Kuningan Dian, Bagikan 25 Roda Dua Bagi Desa Berprestasi PBB
Forum Komunikasi Gabungan Ormas & Lsm Dan Masyarakat Siap Hadapi Perampas Aset Rakyat.
Forum Komunikasi Gabungan Ormas & Lsm Dan Masyarakat Siap Hadapi Perampas Aset Rakyat.
Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Infrastruktur
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Kang DS Sebut Ada Peningkatan Infrastruktur yang Sangat Signifikan
Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah
Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:55

FKGOL dan Masyarakat Akan Silaturahmi Ke Gubernur Jabar “KDM” Karena Warga Kuningan Akan Dirampas Asetnya

Selasa, 22 April 2025 - 19:20

*Pemprov Jabar dan DPR RI Sambut Baik Usul Bupati Bandung Soal Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA*

Selasa, 22 April 2025 - 12:23

Bupati Kuningan Dian, Bagikan 25 Roda Dua Bagi Desa Berprestasi PBB

Senin, 21 April 2025 - 18:12

Forum Komunikasi Gabungan Ormas & Lsm Dan Masyarakat Siap Hadapi Perampas Aset Rakyat.

Senin, 21 April 2025 - 14:28

Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru