MEDAN (Kontroversinews.com) – Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengaku menghubungi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya.
Diketahui, tarif BBM non subsidi di Sumut naik Rp200 per liter sejak 1 April 2021. Masyarakat Sumut menilai kenaikan terjadi karena penyesuaian dengan perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non subsidi dari 5,5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut.
Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.
Warga pun melayangkan protes kepada Edy yang langsung Ahok untuk menanyakan kenaikan harga BBM non subsidi tersebut.
“Kalau ini persoalannya, Pertamina yang salah. Langsung saya telepon Ahok. Ahok saya telpon karena dia Komut Pertamina. Hei Ahok, kenapa kalian naikkan BBM gara-gara Pergub-ku? Lalu dijawab (oleh Ahok), ‘Enggak ada itu, Bang’,” tutur Edy, Rabu (5/5).
Edy lantas menjelaskan bahwa perubahan PBBKB itu terkait kondisi ekonomi Sumut yang mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi. Tercatat, pertumbuhan ekonomi Sumut minus 1,07 persen di 2021.
Oleh karenanya, ia mengeluarkan Pergub tentang kenaikan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari 5,5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut. Tujuannya, untuk mengkompensasi kontraksi ekonomi.