Kuningan, KontroversiNews | Tata kelola keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa Kuningan berhasil lolos dari kondisi gagal bayar.
Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FK-GOL) turut menyoroti klaim tersebut. Ketua Barak FK-GOL, Nana Rusdiana, S.IP., menyampaikan bahwa keberhasilan lolos dari gagal bayar perlu dibuktikan secara objektif.
Hal tersebut disampaikan Nana Rusdiana pada Kamis, 1 Januari 2026, di Sekretariat FK-GOL. Ia menegaskan bahwa klaim keberhasilan tata kelola keuangan Pemda Kuningan tahun 2025 tidak bisa hanya dilihat dari pemberitaan semata.
“Berdasarkan informasi yang masuk ke FK-GOL, masih terdapat beberapa permasalahan yang belum terselesaikan, seperti pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bulan Desember serta sejumlah anggaran hibah,” ujarnya.
Nana menambahkan, meskipun Kabupaten Kuningan pada tahun 2025 meraih berbagai sertifikat dan capaian prestasi, hal tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, sejak tahun-tahun sebelumnya Kuningan juga banyak menerima penghargaan, namun faktanya tetap sempat mengalami gagal bayar.
Ia mengakui bahwa tata kelola keuangan Pemda Kuningan tahun 2025 memang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, mekanisme pinjaman daerah yang masih dilakukan tetap berpotensi menjadi beban keuangan di masa mendatang.
“Untuk sementara kami mengapresiasi keberhasilan ini. Namun pembuktian sesungguhnya akan kami lakukan pada tahun 2026 melalui analisis dan kajian terhadap realisasi APBD 2025, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, LKPJ Bupati, serta laporan ke Kementerian Keuangan. Apakah semuanya sesuai dan tidak terdapat penyelewengan anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nana menjelaskan bahwa dalam menganalisis APBD, LKPJ Bupati, LHP BPK RI, serta laporan realisasi anggaran ke Kementerian Keuangan, FK-GOL selalu melibatkan konsultan keuangan. Hasil kajian tersebut juga dilanjutkan dengan uji petik dan investigasi langsung ke lapangan.
“Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hampir selalu ditemukan dugaan penyelewengan anggaran, bahkan dugaan manipulasi laporan realisasi anggaran,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggaran yang diterima Pemda Kuningan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan hasil perumusan dan pengajuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Perlu dipahami, bisa jadi tata kelola keuangan Pemda Kuningan tahun 2025 tidak mengalami gagal bayar, namun masih menyisakan tunda pembayaran karena kondisi keuangan daerah yang masih krisis,” pungkasnya. ***








