KAB BANDUNG (Kontroversinews).- PENGUSUTAN kasus dugaan korupsi dana APBD pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, berlanjut.
Menurut informasi yang diterima mediakasasi.com, satu persatu secara maraton anggota DPRD Kabupaten Bandung telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Bale Bandung terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana APBD Perubahan 2021 senilai Rp 75 miliar.
Seperti dikutip dari mediakasasi.com, sumber memberikan informasi bahwa anggota DPRD yang sudah diperiksa dari Fraksi PKB, Golkar dan dari Fraksi Nasdem. Mereka masing-masing adalah Hj Renie Rahayu Fauzi (PKB), H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si (Golkar), Toni Permana SH (Nasdem).
Dalam agenda pemeriksaan pertama pada hari Senin (4/7) kemarin, dimulai kepada petinggi Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Bandung.
Menurut Sekjen Forum Komunikasi Gerakan Aspirasi Rakyat untuk Daerah (FK GARUDA), Johanes Eben, Anggota DPRD Kabupaten Bandung harus menyatakan siap dipanggil kapanpun juga.
“Jangan ada istilah ada penundaan. Atau yang sering dilakukan para anggota dewan terhormat tersebut suka menyerahkan surat ijin penundaan pemeriksaan,” ujar Johanes , Rabu (5/7) di Lodaya Bandung.
Menurut Ia, anggota DPRD Kabupaten Bandung itu harus siap untuk dipenjara karena menurutnya dewan memang telah menyalahi wewenang.
Pemeriksaan harus jalan terus karena Dewan memang menyalahi wewenang. Dengan begitu, dalam kasus ini tidak bisa kalau yang ditetapkan sebegai tersangka hanya seorang.
“Memang secara teori pimpinan dewan adalah pemikir dan perencana. Namun pelaksananya kan semua anggota,” papar Johanes Eben.
Kejaksaan mulai menyelidiki dugaan korupsi di Kabupaten Bandung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 sebesar RP. 75 miliar yang di plot untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berdasarkan laporan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama, SH.
Dalam keterangan penggiat anti korupsi ini, menduga ada penyimpangan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bandung dan Kepala Dinas PUTR.
Menurut Piar, masyarakat dan penggiat anti korupsi sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk berani dan serius menangani perkara korupsi. ***