CIREBON, Kontroversinews | Video yang diduga memuat pelanggaran kesusilaan di sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Tuparev wilayah kabupaten Cirebon, viral di media sosial dan memicu kemarahan serta keresahan masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar luas, sejumlah pria terlihat berjoget dengan menampilkan adegan yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan tidak pantas dipertontonkan di ruang publik.
Tak hanya rekaman video, materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga ikut beredar di media sosial. Dalam materi iklan tersebut, dua pria terlihat hanya mengenakan pakaian dalam wanita, sehingga menuai kecaman keras dari publik.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan pihak kepolisian telah bertindak cepat menindaklanjuti video viral tersebut. Polres Cirebon Kota mengamankan dua orang yang diduga terlibat langsung dalam dugaan pelanggaran kesusilaan.
“Kami telah mengamankan dua orang berinisial Y (26) dan I (25). Keduanya diamankan terkait dugaan pelanggaran kesusilaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah kabupaten Cirebon, tegas AKBP Eko Iskandar.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menjawab keresahan masyarakat.
“Peristiwa ini jelas meresahkan masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran kesusilaan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat. Proses hukum akan kami tegakkan,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polres Cirebon Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Y dan I, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.(Yunita Pratama Dewi)
(Susmiati/Silvi)








