Dua Oknum Wartawan Ditangkap OTT Polres Lampung Barat

oleh
oleh

Lampung Barat | Kontroversinews.- Dua orang oknum wartawan SKH Mingguan, diringkus Tim Saber Pungli Polres Lampung Barat, karena diduga terlibat pemerasan kepada Kepala Sekolah. Mereka ditangkap sejak Kamis (15/3), sekitar Pukul 14.30 Wib, di Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Kedua oknum mengaku wartawan itu adalah Zaenal Abidin, (43), Warga Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, dan Syahroni ( 41), warga Perum BKP Blok R No 107, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Mereka kini ditahan di Polres Lampung Barat.

Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp4,6 juta, mobil, 8 unit tenda, kartu identitas ID Card Pets Media Tipikor News atas nama Zainal Abidin, Kartu ID Media Faktual atas nama Syahroni.

Dilangsir laman tribratanews.lampung.polri.go.id, Sabtu (17/03/2018) menyebutkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Lampung Barat, di pimpin Waka Polres Lampung Barat Kompol Sukandar, Kasat Intel AKP Tora Egen Sitompul, Kasubsektor Suoh, Ipda Abu Bakar, dan anggota Bhabinkamtibamas Wilayah Kecamatan Suoh, bersama gabungan Tim Saber Pungli, menangkap dua orang yang mengaku oknum wartawan mingguan, di wilayah Suoh, Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat melalui Waka Polres Kompol Sukandar mengatakan kedua orang yang mengaku oknum wartawan cetak Minguan di amankan Tim Saber Pungli Polres Lampung Barat berdasarkan Laporan Para Korban, dengan bukti LP/149/III/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT, tanggal 15 Maret 2018.

“Menindak lanjuti laporan tersebut kita langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang oknum wartawan yang mengaku dari media mingguan yang telah melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala sekolah Yang Ada di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeti Suoh, Kabupaten Lampung Barat,” kata Wakapolres.

Modus kedua oknum wartawan itu, kata Waka, dengan cara mendatangi rumah dan sekolah para korban, yang mayoritas korban menjabat sebagai kepala sekolah (Mi, Mts di Wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Kecamatan Suoh. “Mereka mendatangin rumah, sekolah, para kepala sekolah, dab mengaku sebagai wartawan dari media cetak anti korupsi,” katanya.

Kemudian kedua pelaku menyampaikan kepada para korban bahwa di setiap sekolah mereka banyak penyimpangan dana bos dan dana KIP/BSM. Permasalahan dugaan penyimpangan tersebut oleh para pelaku tidak akan dimasukan dalam berita koran korupsi apabila para korban membeli tenda kemah dengan harga dipatok sebesar Rp2-Rp2,5 juta.

“Sedangkan menurut korban, mereka tidak pernah memesan dan tidak membutuhkan tenda tersebut. Dan menurut para korban harga tenda tersebut dipasaran sebesar Rl500 ribu rupiah,” katanya.

Karena para korban merasa takut dan terancam dimasukkan koran, mereka terpaksa membeli tenda tersebut dengan harga Rp2 juta rupiah per unit. Lalu para korban yang merasa keberatan melapor ke kepolisian.

“Sehingga pelaku dapat diamankan berikut Barang Bukti berupa Uang Tunai sebesar rp4.650.000 Rupiah, 1 unit mobil Avanza warna putih dengan nomor Polisi BE-2719-YP berikut STNK, Kartu ID Card Media Tipikor News atas nama Zainal Abidin, Kartu ID Media Faktual atas nama Syahroni, 8 unit tenda kemah, 2 unit Handphone merk samsung warna putih. Kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Lampung Barat guna prosen penyidikan lebih lanjut,” katanya. (rtb/nt/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *