KPK Resmi Tahan Azis Syamsuddin di Rutan Polres Jaksel

oleh -128 Dilihat
oleh
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (DOK. Humas DPR RI)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia juga akan menjalani isolasi selama 14 hari di penjara itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19, tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu (25/9) dini hari.

Diberitakan, KPK resmi menahan Azis Syamsuddin di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Jakarta Selatan. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju. Pemberian itu terkait pengurusan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang tengah ditangani KPK.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang lebih 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rumah Tahan Negara Polres Jakarta Selatan,” sebut Firli.

Mengutip dari Merdeka.com, dalam perkara suap ini, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin dan membawanya ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa, Jumat (24/9) malam. Tim KPK mengabaikan permintaan Azis agar pemeriksaan ditunda dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.

Mereka mendatangi kediaman politikus Partai Golkar itu lengkap dengan tenaga medis. Lembaga antirasuah akhirnya menggelandang Azis ke Gedung Merah Putih setelah hasil tes antigennya menunjukkan nonreaktif Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *