Disdukcapil Terus Berusaha untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

- Pewarta

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG ( Kontroversinews ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan KTP-el.

Namun saat ini, blanko KTP-el mengalami keterbatasan yang sudah biasa terjadi di awal tahun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman menegaskan bahwa keterbatasan blangko KTP-el saat ini terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung.

“Maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa penetapan spesifikasi dan penyediaan blangko KTP-el merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Yudi di Soreang, Rabu (8/1/2025).

Terkait dengan keterbatasan blangko KTP-el itu, lanjut Yudi, Pemkab Bandung telah melakukan langkah-langkah melalui Disdukcapil. Yaitu menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/ 8034/ BID PDIP tanggal 9 Desember 2024 diantaranya menjelaskan dan menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara waktu dapat menggunakan biodata WNI yang dapat dilakukan melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Kami juga menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa/kelurahan yang tersedia mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), kantor kecamatan maupun Mall Pelayanan Publik (MPP),” tuturnya.

Demikian pula yang dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. Sampai saat ini, kata Cakra, Disdukcapil terus berkoordinasi dan menyampaikan permohonan penyediaan blangko KTP-el ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Adapun jawaban sementara dari pihak Dirjen Dukcapil bahwa proses pengadaan blangko KTP-el masih berproses. Diharapkan bulan Januari 2025 ini sudah tersedia,” katanya.

Lebih lanjut Cakra mengatakan seiring dengan perkembangan digitalisasi pelayanan serta menanggapi keterbatasan dan kewenangan dalam pengadaan blangko KTP-el, Pemda Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi akitivasi IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTPel.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC
Editor :

Berita Terkait

Kapolres Brebes Pimpin Apel Akbar Kebangsaan, Ajak Serikat Pekerja dan Buruh Jaga Kondusifitas dan Iklim Investasi
Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0
DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:31

Kapolres Brebes Pimpin Apel Akbar Kebangsaan, Ajak Serikat Pekerja dan Buruh Jaga Kondusifitas dan Iklim Investasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:11

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Berita Terbaru