JAKARTA (Kontroversinews.com) – PT KAI (Persero) menurunkan tarif untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun kereta menjadi Rp85 ribu untuk setiap pemeriksaan.
“Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Kamis (8/4).
Ia menyatakan masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021.
“KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan kereta api jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan,” terang Joni.
Joni menyebutkan bahwa setiap calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking kereta api jarak jauh yang sudah lunas untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen. Saat ini, ada 43 stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen.
Stasiun yang dimaksud adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, dan Yogyakarta.
Dilansir dari Cnn Indonesia, stasiun lainnya adalah Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
Joni menambahkan bahwa KAI telah melayani 493.014 peserta rapid test antigen di stasiun sejak dibuka pada 2 Desember 2020 hingga 5 April 2021.***AS