Dir PPA-PPO Tahan Dua Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

- Pewarta

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Kontroversinews.- Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka yakni EF alias YA dan SNK dalam kasus dugaan penyiksaan anak yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Juni 2025 lalu.

“Kami sangat prihatin atas penderitaan korban. Ini adalah kekerasan yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi”ujarnya di Jakarta, Kamis, (11/9/2025).

Kasus ini terungkap dari keterangan korban berinisial MK (7) yang didampingi pekerja sosial saat pemeriksaan. Korban mengaku kerap disiksa oleh EF alias YA, yang dipanggilnya Ayah Juna.

Bentuk kekerasan itu lanjutnya meliputi pemukulan, tendangan, pembantingan, penyiraman bensin, pembakaran wajah di sawah, pemukulan dengan kayu hingga menyebabkan tulang patah, pembacokan dengan golok, serta penyiraman air panas.

Dalam kesaksiannya, tutur Nurul, MK bahkan mengatakan tidak ingin bertemu lagi dengan trduga pelaku. Sementara itu, ibunya, SNK, disebut mengetahui penyiksaan tersebut dan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Keterangan korban diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci.

Nurul Azizah menyebut EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran anak. Penetapan keduanya sebagai tersangka didasarkan pada keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti.

Keduanya dijerat dengan Pasal 76B jo. 77B dan Pasal 76C jo. 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Nurul menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Kami mengajak masyarakat lebih peduli, peka, dan berani melapor jika menemukan dugaan kekerasan. Pelindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 11 November 2025 - 10:57

Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36

NUSANTARA

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:51