Dikelaim Sudah Ada Izin OJK , Penagihan Dana Bergulir Gunakan Aplikasi DIGITAL SAKU

oleh
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat melakukan koordinasi dengan Dirut BPR Kerta Raharja H. Aep Hendar Cahyad, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Komplek Pemkab. Bandung.

SOREANG Kontroversinews.com – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menyatakan keseriusannya dalam memantau penyaluran dana pinjaman bergulir kepada masyarakat yang membutuhkan untuk dimanfaatkan sebagai modal usaha di Kabupaten Bandung.

Sebagai langkah keseriusan tersebut, Bupati Bandung setiap bulannya akan memantau secara intensif perkembangan dari penyaluran dana pinjaman tanpa agunan dan bunga bagi mayarakat yang besarnya mencapai Rp 2 juta per orang, dengan lama angsuran mencapai 10 bulan.

“Apabila dana tersebut sudah dikembalikan oleh debitur, maka bank penyalur dana pinjaman yang ditunjuk diantaranya BPR Kerta Raharja dan Bank bjb langsung meminjamkan kembali kepada debitur yang baru,” jelas bupati, Selasa (22/3).

Bupati Dadang Supriatna juga berharap dalam penyaluran dana pinjaman bergulir yang sudah dititipkan oleh Pemkab Bandung sebesar Rp. 40 miliar di Bank Jabar dan BPR Kerta Raharja dalam bulan April, Mei, Juni sudah maksimal disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Agar aman cara penagihannya, petugas yang dipekerjakan oleh BPR penagihan tidak bertransaksi dengan uang cash, tapi bisa menggunakan aplikasi DIGITAL SAKU (DS),” kata Kang DS, sapaan bupati.

Sementara untuk memaksimalkan penyaluran maupun penagihannya, minimal dibutuhkan tenaga baru sebanyak 21 orang untuk ditugaskan di setiap Kecamatan. Untuk mempercepat penyaluran dari 10 Kantor Cabang, Saran Bupati, minimalnya dapat mengkoordinasi tiga kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *