Dikelaim Sudah Ada Izin OJK , Penagihan Dana Bergulir Gunakan Aplikasi DIGITAL SAKU

oleh
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat melakukan koordinasi dengan Dirut BPR Kerta Raharja H. Aep Hendar Cahyad, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Komplek Pemkab. Bandung.

Dengan jumlah 31 Kecamatan yang ada ada sekitar 4.265 RW jadi setiap Kantor Cabang dapat menangani minimalnya 4.000 RW dengan rata-rata per RW sebanyak 4 orang yang mendapatkan dana pinjaman.

“Setelah melunasi pinjaman maka dana yang ada kembali disalurkan kepada warga yang lainnya, sehingga dana bergulir dapat digunakan untuk usaha warga lainnya yang sudah masuk daftar tunggu,” ujarnya

Bupati Bandung menegaskan tujuan dari penyaluran dana bergulir ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung dan dalam rangka peningkatan IPM memalui sektor ekonomi.

Sementara menurut Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja, H. Aep Hendar Cahyad mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dana pinjaman bergulir ini bukan dana hibah, artinya masyarakat harus mengembalikan dana pinjaman bergulir ini, agar dapat disalurkan kembali kepada debitur lainnya.

“Kami di BPR sudah sosialisasikan program ini, sebelum OJK menyetujui Program Pinjaman Dana Bergulir ini,” jelas Dirut BPR Kerta Raharja.

Hingga Selasa (22/3/22) dana bergulir yang sudah digulirkan kepada masyarakat sudah mencapai sekitar Rp. 1,652 Miliar.
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *