Bandung Barat-(Kontroversinews).- Menyoroti adanya ketidaksesuaian, antara serapan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan kondisi nyata di PKBM Insan Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat. Meskipun kegiatan pendidikan di PKBM Insan Mandiri tidak berjalan dengan baik, akan tetapi dana BOP yang diterima PKBM Insan Mandiri tetap terserap dengan sempurna.
Hal tersebut, diduga peserta didik yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) PKBM Insan Mandiri tidak sepenuhnya mengikuti kegiatan pembelajaran atau diduga fiktif.
Banyak kejanggalan peserta didik atau warga belajar di PKBM Insan Mandiri untuk tahun ajaran (TA) 2024/2025. Diantaranya daftar warga belajar dan absensi kehadiran, diduga tidak sesuai yang sebagaimana terdaftar di Dapodik.
Untuk diketahui, PKBM Insan Mandiri tercatat memiliki jumlah warga belajar yang terdaftar di Dapodik 202 untuk semester genap tahun ajaran (TA) 2024/2025 dan 98 warga belajar yang mendapatkan BOP dari pemerintah sebesar Rp.180.480.000,-.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, menurut keterangan warga sekitar rata-rata peserta didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM Insan Mandiri kurang lebih 30-40 peserta didik yang hadir.
Meskipun kehadiran peserta didik tidak sesuai dengan sebagaimana yang terdaftar di Dapodik akan tetapi dana BOP tetap terserap dengan baik. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait pertanggungjawaban penggunaan dana BOP yang diterima oleh PKBM Insan Mandiri.
Maka dengan itu sangat disayangkan jika benar PKBM Insan Mandiri telah memanipulasi data warga belajar hanya demi meraup keuntungan untuk menarik uang BOP dari pemerintah.
Dengan keadaan seperti itu, pentingnya ada pemeriksaan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang diserap oleh PKBM Insan Mandiri.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat diminta segera melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih baik terhadap pengelolaan dana BOP di PKBM Insan Mandiri. Sehingga dana BOP yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan ke PKBM Insan Mandiri tidak menjadikan kerugian negara yang besar.
Sampai berita ini tayang, Ketua PKBM Insan Mandiri belum bisa dihubungi dan belum bisa memberikan keterangan terkait informasi kejanggalan peserta didik di PKBM Insan Mandiri. (EG.M)