Diduga Main Proyek, Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kajari

- Pewarta

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto:MI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto:MI)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot 3 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 8 kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang diduga main proyek. Burhanuddin menegaskan akan menindak siapa pun yang bermain-main dalam tugas.

Soal adanya perilaku penyelewengan Kejari dan Kejati itu disampaikan oleh Anggota Komisi III Fraksi PD, Benny K Harman. Benny mengaku banyak mendapat keluhan kalau penegak hukum di ruang lingkup kejaksaan daerah banyak yang bermain proyek.

“Kami ketika mengunjungi daerah-daerah mendapatkan banyak keluhan mengenai perilaku teman-teman kita yang masih ikut dalam permainan proyek. Jadi, adalah jaksa, apalagi APBN ini, ya nitip proyek. Ada pengusahanya melalui jaksa titip proyek ini. Kalau enggak, ya ditersangkakan,” kata Benny, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Benny mengatakan banyak yang mengadu adanya alokasi dana ke penegak hukum. Terutama dari proyek pembangunan infrastruktur daerah. Untuk itu lah dia meminta jaksa agung untuk menertibkan.

“Jadi mohon maaf saja. Di daerah-daerah ini banyak keluhan penegak hukum itu mendapat alokasi sekian persen dari nilai projek. Supaya apa? Supaya aman. Kalau nggak aman, ya tahu lah konsekuensinya,” ujarnya.

“Saya mendapatkan banyak sekali keluhan semacam ini di daerah-daerah khususnya yang mendapatkan dana alokasi APBN yang begitu banyak untuk pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, proyek-proyek air minum bersih. Kalau bisa ini ditertibkan,” lanjut Benny.

Menanggapi hal itu, Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah mencopot 3 Kajati dan 8 Kajari. Namun, dia tidak menyebut rincian daerah-daerah tersebut.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru