Diduga Main Proyek, Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kajari

- Pewarta

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto:MI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto:MI)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot 3 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 8 kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang diduga main proyek. Burhanuddin menegaskan akan menindak siapa pun yang bermain-main dalam tugas.

Soal adanya perilaku penyelewengan Kejari dan Kejati itu disampaikan oleh Anggota Komisi III Fraksi PD, Benny K Harman. Benny mengaku banyak mendapat keluhan kalau penegak hukum di ruang lingkup kejaksaan daerah banyak yang bermain proyek.

“Kami ketika mengunjungi daerah-daerah mendapatkan banyak keluhan mengenai perilaku teman-teman kita yang masih ikut dalam permainan proyek. Jadi, adalah jaksa, apalagi APBN ini, ya nitip proyek. Ada pengusahanya melalui jaksa titip proyek ini. Kalau enggak, ya ditersangkakan,” kata Benny, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Benny mengatakan banyak yang mengadu adanya alokasi dana ke penegak hukum. Terutama dari proyek pembangunan infrastruktur daerah. Untuk itu lah dia meminta jaksa agung untuk menertibkan.

“Jadi mohon maaf saja. Di daerah-daerah ini banyak keluhan penegak hukum itu mendapat alokasi sekian persen dari nilai projek. Supaya apa? Supaya aman. Kalau nggak aman, ya tahu lah konsekuensinya,” ujarnya.

“Saya mendapatkan banyak sekali keluhan semacam ini di daerah-daerah khususnya yang mendapatkan dana alokasi APBN yang begitu banyak untuk pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, proyek-proyek air minum bersih. Kalau bisa ini ditertibkan,” lanjut Benny.

Menanggapi hal itu, Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah mencopot 3 Kajati dan 8 Kajari. Namun, dia tidak menyebut rincian daerah-daerah tersebut.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31