Dalami soal Penerimaan Suap AKP Robin, KPK Periksa Beberapa Saksi

- Pewarta

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stepanus Robin Pattuju. (Foto/indeksnews.com)

Stepanus Robin Pattuju. (Foto/indeksnews.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) -KPK memeriksa dua orang saksi, yakni pihak swasta, Aliza Gunado dan ibu rumah tangga, Gita Varera dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). KPK mengkonfirmasi soal adanya dugaan suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

“Aliza Gunado (Swasta) dan Gita Varera (Ibu rumah Tangga), para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MS (M Syahrial),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk AKP Robin. Mereka diperiksa kemarin, Kamis (17/6), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain memanggil dua orang itu, KPK sebenarnya memanggil lima saksi lainnya namun mereka tidak hadir. Kelima saksi itu adalah pihak swasta, Maully Tiansya; ibu rumah tangga, Ninda Tri Astuti; swasta, Anang Sugiantoko dan karyawan swasta, Yuri Novica.

Mereka ada yang meminta penjadwalan ulang karena sakit, ada juga yang tidak memberikan keterangan ke KPK terkait ketidakhadirannya. Ali mengimbau kepada semua pihak kooperatif dalam memenuhi pemanggilan KPK.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru