JAKARTA (Kontroversinews.com) -KPK memeriksa dua orang saksi, yakni pihak swasta, Aliza Gunado dan ibu rumah tangga, Gita Varera dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). KPK mengkonfirmasi soal adanya dugaan suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
“Aliza Gunado (Swasta) dan Gita Varera (Ibu rumah Tangga), para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MS (M Syahrial),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk AKP Robin. Mereka diperiksa kemarin, Kamis (17/6), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain memanggil dua orang itu, KPK sebenarnya memanggil lima saksi lainnya namun mereka tidak hadir. Kelima saksi itu adalah pihak swasta, Maully Tiansya; ibu rumah tangga, Ninda Tri Astuti; swasta, Anang Sugiantoko dan karyawan swasta, Yuri Novica.
Mereka ada yang meminta penjadwalan ulang karena sakit, ada juga yang tidak memberikan keterangan ke KPK terkait ketidakhadirannya. Ali mengimbau kepada semua pihak kooperatif dalam memenuhi pemanggilan KPK.