Dalam 1×24 Jam, Polres Samosir Tangkap Pelaku Pembunuhan Rianto Simbolon.

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, kontroversinews | Melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, kurang lebih 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap Rianto Simbolon (41) dari berbagai lokasi yang berbeda.
Hal itu diungkapkan Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Senin 10/8/2020.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (9/8/2020). Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subs pasal 338 dari KUHPidana.
Masih kata Kasat Reskrim, proses penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/152/VIII/2020/SMR/SPKT tanggal 9 Agustus 2020.
Para pelaku pembunuhan yang ditangkap yakni BS (27)x warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta, TS (30), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta, PS (40), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta dan JS (60), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta.
“Saat ini dua pelaku pembunuh lainnya sedang dalam tahap pencarian dan semoga semuanya berjalan dengan lancar,” ujar AKP Suhartono.
Diberitakan sebelumnya, Rianto Simbolon (41) warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta ditemukan tewas dan tergeletak di pinggir Jalan Ronggur Nihuta, Sabtu 8/8/2020 malam. Rianto diduga menjadi korban pembunuhan.(ps)

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru