Dahulukan Kewajiban Jaga Diri dari Corona ketimbang Salat Idul Adha

oleh
oleh
Sholat Idul Adha Ilustrasi. (Pixabay)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Salat Idul Adha di Masjid Raya Al Mashun, Medan, Sumatera Utara, tetap dilenggarakan walaupun sudah ada peringatan dari ormas Islam untuk melaksanakan sholat di rumah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan hukum Salat Idul Adha adalah sunnah.

Wasekjen MUI M Ziyad mengatakan keselamatan jiwa harus diutamakan daripada mengambil maslahat dari pelaksanaan Salat Idul Adha. Hal itu dikarenakan kondisi darurat berkat meroketnya kasus Corona di Tanah Air, Senin (19/7/2021).

Ziyad mengimbau seluruh pengurus masjid untuk mengikuti imbauan MUI dan ormas Islam lainnya agar melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa menjaga keselamatan jiwa hukumnya wajib, sementara melaksanakan Salat Idul Adha hukumnya Sunnah.

“Menjaga kesehatan dan jiwa itu hukumnya adalah wajib sementara melaksanakan Salat Idul Adha itu hukumnya adalah sunnah muakkad. Oleh karena itu kalau ada benturan antara yang wajib dengan yang sunnah maka kita harus mendahulukan yang wajib,” tegas Anwar Abbas dilansir dari Detikcom.

“Sekarang yang kita hadapi bukan hujan tapi adalah virus Corona yang telah bermutasi yang bahayanya cukup besar dan tinggi terhadap kemungkinan terganggu dan terancam kesehatan dan jiwa, kita dengan menganalogikan dengan peristiwa di atas, maka tentu saja kita sangat dianjurkan untuk tidak ke masjid,” lanjutnya. ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *