Curi Kabel Telkom, Polisi Tangkap 7 Pelaku

oleh
oleh
Foto/sindonews

JATIM Kontroversinews.com Jajaran Polda Jatim berhasil membekuk komplotan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Dari tujuh pelaku, satu di antaranya ditembak lantaran melawan saat hendak diamankan polisi pada Selasa 11 Januari 2022.

Ketujuh pelaku itu diantaranya, YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, Jawa Barat, HS (28) warga Way Kanan Lampung, EB (30) warga Banjarnegara Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi dan A (25) warga Way Kanan Lampung. Sedangkan satu pelaku yang ditembak petugas akibat melawan saat akan ditangkap adalah YS (22) warga Way Kanan Lampung. Masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing.

YMS bertugas mengamankan dan menjaga keadaan sekitar pada saat tersangka lain melakukan pencurian. QH bertugas mengamankan dan mengatur lalu lintas pada saat tersangka lain melakukan pencurian. HS bertugas mengatur tersangka lain dan memberikan aba-aba kepada truk pada saat menarik kabel dari dalam tanah. EB bertugas mengangkut kabel dari tanah ke atas truk.

MS bertugas masuk ke lubang (manhule), mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan truk dan menaikkan kabel ke truk. A juga bertugas mengangkut kabel dan tanah ke atas truk. Sedangkan YS, bersama YMS mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, modus operandi sindikat ini melakukan pencurian kabel PT Telkom yang tertanam dalam tanah tersebut dengan cara masuk melalui lubang (manhule) atau dengan menggali. “Kemudian kabel dililit atau diikat menggunakan rantai dan ditarik menggunakan kendaraan sampai keluar kabelnya dari tanah. Kabel tersebut kemudian dipotong,” katanya, Selasa (18/1/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *